Apa Hukum Menjadi Cosplayer Dalam Islam?

Hukum Menjadi Cosplayer

Hukum Menjadi Cosplayer

Apa Hukum Menjadi Cosplayer Dalam Islam?

Apa sih yang dimaksud dengan Cospayer? sebelumnya mari simak dahulu definisi dari Cosplay. Pada dasarnya Cosplay merupakan sebuah hobi seseorang untuk menirukan sebuah karakter anime, kartun, game, atau manga- manga Jepang yang mereka gemari. Nah, orang yang hobi cosplay inilah yang dinamakan cosplayer. Lantas apakah Hukum Menjadi Cosplayer bagi umat islam? Memang tidak ada hukum islam yang secara jelas dan mendasar melarang kegiatan cosplay ataupun membahas mengenai Hukum Menjadi Cosplayer bagi seorang muslim. Namun terdapat dalil yang bisa menjadi alternatif pedoman dalam menilai bagaimana hukum bercosplay dalam Islam yaitu mengenai Islam dilarang mengenakan wig serta dilarang bagi wanita untuk berpakaian ketat.

Hukum Menjadi Cosplayer

Untuk perihal mengenakan wig, hal ini tergantung pada bahan dasar apa yang digunakan untuk membuat wig tersebut. Apabila wig tersebut terbuat dari rambut asli manusia maka hukumnya diharamkan oleh Islam lantaran dianggap seperti memanfaatkan dan memperjual belikan anggota tubuh manusia yang mana menurunkan kemuliaan manusia dan anggota tubuh manusia. Sedangkan disisi lain untuk wig yang terbuat dari bahan selain rambut manusia, seperti bulu hewan, atau sintetis, ada sebagian ulama yang mengatakan haram, namun banyak pula yang membolehkan hal tersebut selama itu masih memenuhi aturan Islam.

Baca juga:Belajar Bahasa Arab Di Al-Azhar Pare

Hukum Menjadi Cosplayer

Terkait dengan Hukum Menjadi Cosplayer yang mengenakan wig, berbeda cerita jika seorang cosplayer tetap mengenakan hijab untuk menutup rambutnya sebagai pengganti wig, itu diperbolehkan karena hijab tidak menyerupai rambut yang berhelai-helai terurai. Namun hal ini tetap dalam ketentuan islami dimana harus sesuai dengan syariat islam dan hijab yang digunakan juga harus menutupi rambut serta bagian dada agar tetap syar’i. Sudah banyak cosplayer berhijab yang aktif di hobi ini dan bahkan menjadikannya sebagai profesi, tak hanya di luar negeri saja namun juga di Indonesia banyak di temui para cosplayer berhijab yang aktif dalam organisasi cosplay. Mereka menirukan karakter favorit mereka dan tampil di berbagai event.

Hukum Menjadi Cosplayer

Lantas bagaimana dengan pakaian yang ketat? tentu haram bagi seorang muslimah mengenakan pakaian yang terlalu ketat sehingga memperlihatkan lekuk tubuh mereka. Jadi sebagai cosplayer berhijab, maka harus benar- benar memperhatikan Hukum Menjadi Cosplayer dalam islam agar terhindar dari perbuatan yang dilaknat oleh Allah SWT. Seorang cosplayer berhijab harus melakukan modifikasi terhadap apa yang akan dia pakai dalam menirukan karakter faforit mereka. Mereka harus melakukan berbagai langkah untuk mematuhi Hukum Menjadi Cosplayer  dalam islam. Misalkan dengan memastikan pakaian yang mereka kenakan tidak ketat, memastikan kerudung yang mereka gunakan syar’i, hingga memastikan aurat tertutup rapat.

Baca juga:Kursusan Bahasa Arab Al-Azhar Pare

 

Hukum Menjadi Cosplayer

Seperti yang diketahui bahwa kebanyakan karakter anime, kartun, manga, serta game online memang memiliki gaya berpakaian yang ketat. Disinilah kreatifitas cosplayer berhijab di uji. Harus ada rombak total terhadap pakaian hingga rambut karakter tersebut agar tetap menjadi karakter yang sesuai dengan aslinya namun tetap di-cosplay kan secara baik dengan memperhatikan Hukum Menjadi Cosplayer dalam islam.

Hukum Menjadi Cosplayer

Baca juga:Belajar Bahasa Arab Di Ummul Qura pare

Tidak ada larangan untuk melakukan aktifitas cosplay dalam Islam, akan tetapi yang dilarang adalah ketika seorang muslim atau muslimah yang gemar bercosplay secara drastis mengubah dirinya secara permanen untuk menjadi sangat mirip dengan karakter kesukaannya. Hal ini berarti ia kufur dan tidak menyukuri nikmat yang Alah berikan. Jadi berhati- hatilah dalam melakukan aktivitas cosplay, pastikan bahwa anda tetap dalam syariat islam. Sekian artikel tentang Tidak ada larangan untuk bercosplay dalam Islam, namun yang dilarang itu adalah ketika seorang muslim yang gemar bercosplay mengubah dirinya secara drastis dan permanen untuk jadi mirip seperti karakter kesukaannya dalam islam, semoga bermanfaat.

Hukum Menjadi Cosplayer